Jakarta, 3/10 Menteri Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri RRT menandatangani
Memorandum Saling Pengertian (MSP) Kerja Sama Perikanan antara Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Pertanian Republik Rakyat
Tiongkok (RRT). Penandatangan MOU disaksikan Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono dan Presiden RRT, Xi Jinping di Istana Negara Jakarta, Rabu (2/10).
MSP Kerja Sama Perikanan RI-RRT
memuat kesepakatan kerjasama terkait promosi investasi di bidang perikanan
tangkap, perikanan budidaya serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. MSP
juga memuat kesepakatan kerjasama pemberantasan praktek IUU Fishing,
implementasi Port State Measures serta pertukaran data dan informasi
perikanan.Terutama, terkait data ekspor dan impor produksi perikanan, data
pendaratan ikan, registrasi kapal dan data penghapusan sertifikat negara asal
kapal atauDeletion Certificate.
"Melalui penandatanganan MSP
ini diharapkan dalam waktu dekat dapat mempercepat pembangunan sektor perikanan
melalui program industrialisasi perikanan. Terutama, terkait upaya peningkatan
fasilitas investasi industri perikanan tangkap terpadu di dalam negeri,"
jelasnya.
Melalui MSP RI-RRT, juga tengah
dijajaki peluang pengembangan fasilitas pendukung industri penangkapan ikan,
antara lain rencana pembangunan galangan kapal perikanan di Indonesia.
Sedangkan investasi terkait sumberdaya manusia (human investment), akan
dilakukan peningkatan kapasitas kemampuan dan keterampilan awak kapal (ABK)
Indonesia yang bekerja pada perusahaan joint investment dengan
investor asal RRT. Selanjutnya peningkatkan kemampuan SDM dalam teknologi
penangkapan ikan yang lebih baik maupun keterampilan dalam hal penanganan mutu
ikan di atas kapal.
Nilai Strategis
Penandatanganan MSP Kerja Sama
Perikanan RI-RRT mempunyai nilai strategis. Mengingat, kepentingan KTT
APEC Summit Leaders 2013 di Bali, MSP ini menunjukan komitmen yang
tinggi dari kedua negara, khususnya KKP dalam rangka mendorong perdagangan dan
investasi (trade and invesment) di kawasan ekonomi Asia Pasific (APEC).
Di mana, kerjasama anggota APEC akan memperkuat pengembangan perikanan tangkap
di kawasan Samudera Pasifik. Apalagi, pada Juni 2013 lalu Delegasi
Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Gellwynn
Jusuf berhasil membawa Indonesia diterima sebagai Non-Cooperating
Member (CNM) pada Organisasi Perikanan Tuna Regional Inter American
Tropical Tuna Commission (IATTC). “Bulan September 2013, Indonesia
juga telah berhasil meratifikasi konvensi bagi keanggotaan penuh Indonesia
di The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC),”
ujarnya.(antaranews)
No comments:
Post a Comment