allpollung

August 01, 2013

Tantangan Pembangunan Ketahanan Pangan Nasional

Tantangan Pembangunan Ketahanan Pangan Nasional

Jumlah dan pertambahan penduduk Indonesia yang tinggi merupakan prioritas utama dalam mengembangkan pertanian Indonesia, khususnya pangan.  Dengan adanya dinamika di tingkat global akibat dari perubahan iklim, kelangkaan energi, finansial, telah merubah gagasan bahwa masalah pangan tidak dapat dipecahkan dengan hanya memperbaiki sistem distribusi pangan global, tetapi masing-masing negara harus memperkuat ketahanan pangannya.    Presiden SBY menegaskan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan DPRD pada Rapimnas 10 Januari 2011 bahwa Meskipun dalam system perdagangan kita bisa membeli atau menjual, tetapi untuk pangan kita harus menuju kemandirian pangan.  Dalam menjawab review yang dilakukan oleh Tim OECD, Menteri Pertanian mengingatkan bahwa dalam Kebijakan Ketahanan Pangan tercakup kebijakan Kemandirian Pangandan Kedaulatan Pangan. Masalah pangan tidak boleh bertumpu pada ketersediaan pangan dari luar, tetapi harus bertumpu pada ketersediaan pangan dari dalam negeri, tidak boleh bertumpu pada Multi Nasional Coorporate. Investasi memang diperlukan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya peningkatan produksi pangan nasional harus dapat dimanfaatkan agar petani mampu memperoleh peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya.


Dalam upaya mencapai kedaulatan pangan, pembangunan pertanian saat ini dihadapkan ke dalam berbagai tantangan yang harus dihadapi bersama. Pada komoditas padi dan jagung misalkan tantangan terletak pada meningkatnya laju konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, belum seimbangnya antara ragam potensi pangan dengan ragam pangan yang dikonsumsi, dan kehilangan hasil akibat serangan OPT dan pada tahap pascapanen. Oleh sebab itu, program-program Kementerian Pertanian disusun untuk memecahkan masalah tersebut secara komprehensif.  Hasil simulasi target-target Kementerian Pertanian ke depan terletak pada:
(1)    pengurangan susut panen 1,5 %/tahun,
(2)    penurunan konsumsi beras 1,5% per kapita/thn,
(3)    peningkatan produktivitas dari 5,1 ton/ha menjadi 5,7 ton/ha dan Indeks Panendari 1,5 menjadi 1,7 melalui perbaikan 18,8%/thn dari total jaringan irigasi, penggunaan pupuk berimbang  70% dari total luas tanam, benih varietas unggul bermutu minimal 60%, pengendalian OPT dengan PHT dan spot stop mencapai 70%, peningkatan intensitas penyuluhan 50% dari total desa.
(4)    penambahan luas sawah seluas 130.000 ha.  Target tersebut, disusun dari asumsi-asumsi yang logis atas dasar kemampuan yang ada dan keterlibatan sektor-sektor lain di luar Kementerian Pertanian baik dalam penyusunan simulasi maupun di dalam implementasinya ke depan.

Sumber : Deptan