allpollung

June 04, 2010

PERISTIWA

PIDATO PRESIDEN SUKARNO "NAWAKSARA"
Di depan Sidang Umum ke-IV MPRS
pada tanggal 22 Juni 1966

Saudara-saudara sekalian,
I. RETROSPEKSI
Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah, maka pagi ini saya berada di muka
Sidang Umum MPRS yang ke-lV. Sesuai dengan Ketetapan MPRS No.I/1960
yang memberikan kepada diri saya, Bung Karno, gelar Pemimpin Besar Revolusi
dan kekuasaan penuh untuk melaksanakan Ketetapan-ketetapan tersebut, maka
dalam Amanat saya hari ini saya ingin mengulangi lebih dulu apa yang pernah
saya kemukakan dalam Amanat saya di muka Sidang Umum ke-ll MPRS pada
tanggal 15 Mei 1963, berjudul "Ambeg Parama-Arta" tentang hal ini:

1. Pengertian Pemimpin Besar Revolusi.
Dalam pidato saya "Ambeg Parama-Arta" itu, saya berkata: "MPRS telah
memberikan KEKUASAAN PENUH kepada saya untuk
melaksanakannya, dan dalam memberi kekuasaan penuh kepada saya
itu, MPRS menamakan saya bukan saja Presiden, bukan saja Panglima
Tertinggi Angkatan Perang, tetapi mengangkat saya juga menjadi:
"PEMIMPIN BESAR REVOLUSI INDONESIA".

Saya menerima pengangkatan itu dengan sungguh rasa terharu, karena
MPRS sebagai Perwakilan Rakyat yang tertinggi di dalam Republik
Indonesia, menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa saya adalah
"Pemimpin Besar Revolusi Indonesia", yaitu: "PEMIMPIN BESAR
REPUBLIK RAKYAT INDONESIA"!

Dalam pada itu, saya sadar, bahwa hal ini bagi saya membawa
konsekuensi yang amat besar! Oleh karena seperti Saudara-saudara
juga mengetahui, PEMIMPIN membawa pertanggungan-jawab yang
amat berat sekali!!

"Memimpin" adalah lebih berat daripada sekedar "Melaksanakan".
"Memimpin" adalah lebih berat daripada sekedar menyuruh
melaksanakan"!

Saya sadar, lebih daripada yang sudah-sudah, setelah MPRS
mengangkat saya menjadi "Pemimpin Besar Revolusi", bahwa kewajiban
saya adalah amat berat sekali, tetapi Insya Allah S.W.T. saya terima
pengangkatan sebagai "Pemimpin Besar Revolusi" itu dengan rasa
tanggung jawab yang setinggi-tingginya!

Saya Insya Allah, akan beri pimpinan kepada Indonesia, kepada Rakyat
Indonesia, kepada Saudara-saudara sekalian, secara maksimal di
bidang pertanggungan-jawab dan kemampuan saya. Moga-moga Tuhan
Yang Maha Kuasa, Yang Maha Murah, dan Maha Asih, selalu
memberikan bantuan kepada saya secukup-cukupnya!

Sebaliknya, kepada MPRS dan kepada Rakyat Indonesia sendiri, hal ini
pun membawa konsekuensi! Tempohari saya berkata: "Jikalau benar
dan jikalau demikianlah Keputusan MPRS, yang saya diangkat menjadi
Pemimpin Revolusi Besar Indonesia, Revolusi Rakyat Indonesia, maka
saya mengharap seluruh Rakyat, termasuk juga segenap Anggota
MPRS, untuk selalu mengikuti, melaksanakan, menfi'ilkan segala apa
yang saya berikan dalam pimpinan itu! Pertanggungan-jawab yang
MPRS, sebagai Lembaga Tertinggi Republik Indonesia letakkan di atas
pundak saya, adalah suatu pertanggungan-jawab yang berat sekali,
tetapi denganridha Allah S.W.T. dan dengan bantuan seluruh Rak yat
Indonesia, termasuk di dalanlnya juga Saudara-saudara para Anggota
MPRS sendiri, saya percaya, bahwa Insya Allah, apa yang digariskan
oleh Pola Pembangunan itu dalam 8 tahun akan terlaksana!

Demikianlah Saudara-saudara sekalian beberapa kutipan daripada
Amanat "Ambeg Parama-Arta".

Saudara-saudara sekalian,
Dari Amanat "Ambeg Parama-Arta" tersebut, dapatlah Saudara ketahui,
bagaimana visi serta interpretasi saya tentang predikat Pemimpin Besar
Revolusi yang Saudara-saudara berikan kepada saya.

Saya menginsyafi, bahwa predikat itu adalah sekedar gelar, tetapi saya
pun - dan dengan saya semua ketentuan-ketentuan progresif
revolusioner di dalam masyarakat kita yang tak pernah absen dalam
kancahnya Revolusi kita - saya pun yakin seyakin-yakinnya, bahwa tiap
Revolusi mensyarat-mutlakkan adanya Pimpinan Nasional. Lebih-lebih
lagi Revolusi Nasional kita yang multi-kompleks sekarang ini, dan yang
berhari depan Sosialisme Panca-Sila. Revolusi demikian ta' mungkin
tanpa adanya pimpinan. Dan pimpinan itu jelas tercermin dalam tri-
kesatuannya Re-So-Pim, yaitu Revolusi, Sosialisme, dan Pimpinan
Nasional.

2. Pengertian Mandataris MPRS.
Karena itulah, maka pimpinan yang saya berikan itu adalah pimpinan di
segala bidang. Dan sesuai dengan pertanggungan-jawab saya terhadap
MPRS, pimpinan itu terutarna menyangkut garis-garis besarnya. Ini pun
adalah sesuai dan sejalan dengan kemurnian bunyi aksara dan jiwa
Undang-Undang Dasar '45, yang menugaskan kepada MPRS untuk
menetapkan garis-garis besar haluan Negara. Saya tekankan garis-garis
besarnya saja dari haluan Negara. Adalah tidak sesuai dengan jiwa dan
aksara kemurnian Undang-Undang Dasar '45, apabila MPRS jatuh
terpelanting kembali ke dalam alam Liberale democratie, dengan beradu
debat dengan bertele-tele tentang garis-garis kecil, di mana masing-
masing golongan beradu untuk memenangkan kepentingan-kepentingan
golongan dan mengalahkan kepentingan nasional, kepentingan Rakyat
banyak, kepentingan Revolusi kita!

Pimpinan itu pun saya dasarkan kepada jiwa Panca-Sila, yang telah kita
pancarkan bersama dalam Manipol-Usdek sebagai garis-garis besar
haluan Negara. Dan lebih-lebih mendalam lagi, maka saya telah
mendasarkan pimpinan itu kepada Sabda Rasulullah S.A.W.: "Kamu
sekalian adalah Pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta
pertanggungan-jawabnya tentang kepemimpinan itu di hari kemudian."

Saudara-saudara sekalian,
Itulah jiwa daripada pimpinan saya, seperti yang telah saya nyatakan
dalam Amanat "Ambeg Parama-Arta" tersebut tadi. Dan Saudarasaudara
telah membenarkan amanat itu, terbukti dengan Ketetapan MPRS
No.IV/1963, yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama-Arta
masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan
Negara, dan sebagai landasan kerja dalam melaksanakan Konsepsi
Pembangunan seperti terkandung dalam Ketetapan MPRS No.l dan 11
tahun 1960.

3. Pengertian Presiden seumur hidup
Malahan dalam Sidang Umum MPRS ke-ll pada bulan Mei tahun 1963
itu Saudara-saudara sekalian telah menetapkan saya menjadi Presiden
se-umur-hidup. Dan pada waktu itu pun saya telah menjawab keputusan
Saudara-saudara itu dengan kata-kata: "Alangkah baiknya jikalau nanti
MPR, yaitu MPR hasil pemilihan-umum, masih meninjau soal ini
kembali." Dan sekarang ini pun saya masih tetap berpendapat demikian!

II. LANDASAN-KERJA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN.
Kembali sekarang sebentar kepada Amanat "Ambeg Parama-Arta" tersebut tadi
itu. Amanat itu kemudian disusul dengan amanat saya "Berdikari" pada
pembukaan Sidang Umum MPRS ke-lll pada tanggal 11 April 1965, di mana
dengan tegas saya tekankan tiga hal:

1. Trisakti.
Pertama :
bahwa Revolusi kita mengejar suatu Idee Besar, yakni
melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat; Amanat
Penderitaan Rakyat seluruhnya, seluruh rakyat sebulat-bulatnya.

Kedua :
bahwa Revolusi kita berjoang mengemban Amanat Penderitaan Rakyat
itu dalam persatuan dan kesatuan yang bulat-menyeluruh dan
hendaknya jangan sampai watak Agung Revolusi kita, diselewengkan
sehingga mengalami dekadensi yang hanya mementingkan golongann-
ya sendiri saja, atau hanya sebagian dari Ampera saja!

Ketiga :
bahwa kita dalam melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat itu tetap
dan tegap berpijak dengan kokoh-kuat atas landasan Trisakti, yaitu
berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan
dan berdikari dalam ekonomi; sekali lagi berdikari dalam ekonomi!

Saya sangat gembira sekali, bahwa Amanat-amanat saya itu dulu, baik
"Ambeg Parama-Arta", maupun "Berdikari" telaK Saudara-saudara
tetapkan sebagai landasan-kerja dan pedoman pelaksanaan
Pembangunan Nasional Semesta Berencana untukmasa 3 tahun yang
akan datang, yaitu sisa jangka-waktu tahapan pertama mulai tahun 1966
s/d 1968 dengan landasan "Berdikari di atas Kaki Sendiri" dalam
ekonomi. Ini berarti, bahwa Lembaga Tertinggi dalam Negara kita,
Lembaga Tertinggi dari Revolusi kita, Lembaga Negara Tertinggi yang
menurut kemurnian jiwa dan aksaranya UUD-Proklamasi kita adalah
penjelmaan kedaulatan Rakyat, membenarkan Amanat-amanat saya itu.
Dan tidak hanya membenarkan saja, melainkan juga menjadikannya
sebagai landasan-kerja serta pedoman bagi kita-semua, ya bagi
Presiden/Mandataris MPRS/Perdana Menteri ya, bagi MPRS sendiri, ya
bagi DPA, ya bagi DPR, ya bagi Kabinet, ya bagi parpol-parpol dan
ormas-ormas, ya bagi ABRI, dan bagi seluruh Rakyat kita dari Sabang
sampai Merauke, dalam mengemban bersama Amanat Penderitaan
Rakyat.

Memang, di dalam situasi nasional dan internasional dewasa ini, maka
Trisakti kita, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian
dalam kebudayaan, berdikari di bidang ekonomi, adalah senjata yang
paling ampuh di tangan seluruh rakyat kita, di tangan prajuritprajurit
Revolusi kita, untuk menyelesaikan Revolusi Nasional kita yang maha
dahsyat sekarang ini.

2. Rencana Ekonomi Perjoangan.
Terutama prinsip Berdikari di bidang ekonomi! Sebab dalam keadaan
perekonomian bagaimanapun sulitnya, saya minta jangan dilepaskan
jiwa "self-reliance" ini, jiwa percaya kepada kekuatan-diri-sendiri, jiwa
self-help atau jiwa berdikari. Karenanya, maka dalam melaksanakan
Ketetapan-ketetapan MPRS No.V dan Vl tahun 1965 yang lalu, saya
telah meminta Bappenas dengan bantuan dan kerja sama dengan
Muppenas, untuk menyusun garis-garis lebih lanjut daripada Pola
Ekonomi Perjoar gan seperti yang telah saya canangkan dalam Amanat
Berdikari tahun yang lalu.

Garis-garis Ekonomi Perjoangan tersebut telah selesai, dan saya
lampirkan bersama ini Ikhtisar Tahunan tentang pelaksanaan Ketetapan
MPRS No.II/MPRS/1960. Di dalamnya Saudara-saudara akan
memperoleh gambaran tentang Strategi Umum Pembangunan 2 tahun
1966-1968, yaitu Pra-syarat Pembangunan, dan pola Pembiayaan tahun
1966 s/d 1968 melalui Rencana Anggaran 3 tahun.

3. Pengertian Berdikari.
Khusus mengenai Prinsip Berdikari ingin saya tekankan apa yang" telah
saya nyatakan dalam pidato Proklamasi 17 Agustus 1965, yaitu pidato
Takari, bahwa berdikari tidak berarti mengurangi, melainkan memperluas
kerjasama internasional, terutama antara semua negara yang baru
merdeka.

Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada imperialis,
bukan kerja sama yang sama-derajat dan saling me nguntungkan.

Dan di dalam Rencana Ekonomi Perjoangan yang saya sampaikan
bersama ini, maka Saudara-saudara dapat membaca bahwa: "Berdikari
bukan saja tujuan, tetapi yang tidak kurang pentingnya harus merupakan
prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk melaksanakan
Pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara
atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak
berarti bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama-derajat dan
saling menguntungkan."

Dalam rangka pengertian politik Berdikari demikian inilah, kita harus
menanggulangi kesulitan-kesulitan di bidang Ekubang kita dewasa ini,
baik yang hubungan dengan inflasi maupun yang hubungan dengan
pembayaran hutang-hutang luar negeri kita.

III. HUBUNGAN POLITIK DAN EKONOMI
Masalah Ekubang tidak dapat dilepaskan dari masalah politik, malahan harus
didasarkan atas Manifesto Politik kita.

Dekon kita pun adalah Manipohdi bidang ekonomi, atau dengan lain perkataan
"political-economy"-nya pembangunan kita. Dekon merupakan strategi-umum,
dan strategi-umum di bidang pembangunan 3 tahun di depan kita, yaitu tahun
1966--1968, didasarkan atas pemeliharaan hubungan yang tepat antara
keperluan untuk melaksanakan tugas politik dan tugas ekonomi. Demikianlah
tugas politik-keamanan kita, politik-pertahanan kita, politik dalam-negeri kita,
politik luar-negeri kita dan sebagainya.

IV. DETAIL KE-DPR
Detail dari tugas-tugas ini kiranya tidak perlu diperbincangkana dalam Sidang
Umum MPRS, karena tugas MPRS ialah menyangkut garisgaris besarnya saja.
Detailnya seyogyanya ditentukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan DPR,
dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.

V. TETAP DEMOKRASI TERPIMPIN
Sekalipun demikian perlu saya peringatkan di sini, bahwa UndangUndang Dasar
1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam
keadaan darurat demi keselamatan Negara, Rakyat dan Revolusi kita.

Dan sejak Dekrit 5 Juli 1959 dulu itu, Revolusi kita terus meningkat dan bergerak
cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua Lembaga-lembaga Demokrasi
kita untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin kita
ke arah Demokrasi Liberal.

VI. MERINTIS JALAN KE ARAH PEMURNIAN PELAKSANAAN UUD 1945
Dalam rangka merintis jalan ke arah kemurnian pelaksanaan Undang-Undang
Dasar 1945 itulah, saya dengan surat saya tertanggal 4 Mei 1966 kepada
Pimpinan DPRGR memajukan:

a. RUU Penyusunan MPR, DPR dan DPRD.
b. RUU Pemilihan Umum.
c. Penetapan Presiden No.3 tahun 1959 jo. Penetapan Presiden No.3
tahun 1966 untuk diubah menjadi Undang-Undang supaya DPA dapat
ditetapkan menurut pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

VII. WEWENANG MPR DAN MPRS
Tidak lain harapan saya ialah hendaknya MPRS dalam rangka pemurnian
pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan
fungsinya, juga dalam hubungan-persamaan dan perbedaannya dengan MPR
hasil pemilihan-umum nanti.

Wewenang MPR selaku pelaksanaan kedaulatan Rakyat adalah menetapkan
Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan Negara (pasal 3
UUD), serta memilih Presiden dan Wakil Presiden (pasal 6 UUD ayat 2).
Undang-Undang Dasar serta garis-garis besar haluan Negara telah kita tentukan
bersama, yaitu Undang-Undang Dasar Proklamasi 1945 dan Manipol/Usdek.


VIII. KEDUDUKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Undang-Undang Dasar 1945 itu menyebut pemilihan jabatan Presiden dan Wakil
Presiden, masa jabatannya serta isi-sumpahnya dalam satu nafas, yang tegas
bertujuan agar terjamin kesatuan-pandangan, kesatuan-pendapat, kesatuan-
pikiran dan kesatuan-tindak antara Presiden dan Wakil Presiden, yang
membantu Presiden (pasal 4 ayat 2 UUD).

Dalam pada itu, Presiden memegang dan menjalankan tugas, wewenang dan
kekuasaan Negara serta Pemerintahan. (pasal 4, 5, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16,
17, ayat 2).
Jiwa kesatuan antara kedua pejabat Negara ini, serta pembagian tugas dan
wewenang seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar 1945
hendaknya kita sadari sepenuhnya.

IX. PENUTUP
Demikian pula hendaknya kita semua, di luar dan di dalam MPRS menyadari
sepenuhnya perbedaan dan persamaannya antara MPRS sekarang, dengan
MPR-hasil-pemilihan-umum yang akan datang, agar supaya benar-benar
kemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat kita rintis bersama,
sambil membuka lembaran baru dalam sejarah kelanjutan Revolusi Panca-Sila
kita.

Demikianlah Saudara-saudara, teks laporan progress saya kepadaMPRS.
lzinkanlah saya sekarang mengucapkan beberapa patah kata pribadi kepada
Saudara-saudara, terutama sekali mengenai pribadi saya.

Lebih dahulu tentang hal laporan progress ini.

Laporan progress itu saya simpulkan dalam sembilan pasal, sembilan golongan,
sembilan punt. Maka oleh karena itu saya ingin memberi judul kepada amanat
saya tadi itu. Sebagaimana biasa saya memberi judul kepada pidato-pidato saya,
ada yang bernama Resopim, ada yang bernama Gesuri dan lain-lain
sebagainya. Amanat saya ini, saya beri judul apa? Sembilan perkara, pokok,
pokok, pokok, pokok, saya tuliskan di dalam Amanat ini. Karena itu saya ingin
memberi nama kepada Amanat ini, kepada pidato ini "Pidato Sembilan Pokok".
Sembilan, ya sembilan apa? Kita itu biasa memakai bahasa Sanskrit kalau
memberi nama kepada amanat-amanat, bahkan kita sering memakai perkataan
Dwi, Tri, Tri Sakti, dua-duanya perkataan Sanskrit. Catur Pra Setia, catur-empat
setia, kesetiaan, Panca Azimat, Panca adalah lima. Ini sembilan pokok; ini saya
namakan apa?

Sembilan di dalam bahasa Sanskrit adalah "Nawa". Eka, Dwi, Tri, Catur, Panca,
enam-yam, tujuh-sapta, delapan-hasta, sembilan-nawa, sepuluh-dasa. Jadi saya
mau beri nama dengan perkataan "Nawa". "Nawa" apa? Ya, karena saya tulis,
saya mau beri nama "NAWA AKSARA", dus "NAWA iAKSARA" atau kalau mau
disingkatkan "NAWAKSARA". Tadinya ada orang yang mengusulkan diberi
nama "Sembilan Ucapan Presiden". "NAWA SABDA". Nanti kalau saya kasih
nama Nawa Sabda, ada saja yang salah-salah berkata: "Uh, uh, Presiden
bersabda". Sabda itu seperti raja bersabda. Tidak, saya tidak mau memakai
perkataan "sabda" itu, saya mau memakai perkataan "Aksara"; bukan dalam arti
tulisan, jadi ada aksara latin, ada aksara Belanda dan sebagainya. NAWA
AKSARA atau NAWAKSARA, itu judul yang saya berikan kepada pidato ini.
Saya minta wartawan-wartawan mengumumkan hal ini, bahwa pidato Presiden
dinamakan oleh Presiden NAWAKSARA . ,

Kemudian saya mau menyampaikan beberapa patah kata mengenai diri saya
sendiri. Saudara-saudara semua mengetahui, bahwa tatkala saya masih muda,
masih amat muda sekali, bahwa saya miskin dan oleh karena saya miskin, maka
demikianlah saya sering ucapkan: "Saya tinggalkan this material world. Dunia
jasmani sekarang ini laksana saya tinggalkan, karena dunia jasmani ini tidak
memberi hiburan dan kepuasan kepada saya, oleh karena saya miskin." Maka
saya meninggalkan dunia jasmani ini dan saya masuk katagori dalam pidato dan
keterangan-keterangan yang sering masuk ke dalam world of the mind. Saya
meninggalkan dunia yang material ini, saya masuk di dalam world of the mind.
Dunianya alam cipta, dunia khayal, dunia pikiran. Dan telah sering saya katakan,
bahwa di dalam wolrd of the mind itu, di situ saya berjumpa dengan orang-orang
besar dari segala bangsa dan segala negara. Di dalam world of the mind itu saya
berjumpa dengan nabi-nabi besar; di dalam world of the mind itusaya berjumpa
dengan ahli falsafah, ahli falsafah besar. Di dalam world of the mind itu saya
berjumpa dengan pemimpin-pemimpin bangsa yang besar, dan di dalam world of
the mind itu saya berjumpa dengan pejuang-pejuang kemerdekaan yang
berkaliber besar.

Saya berjumpa denganorang-orang besar ini, tegasnya, jelasnya dari membaca
buku-buku. Salah satu pemimpin besar daripada sesuatu bangsa yang berjuang
untuk kemerdekaan, ia mengucapkan kalimat sebagai berikut: "The cause of
freedom is a deathless cause. The cause of freedom is a deathless cause.
Perjuangan untuk kemerdekaan adalah satu perjuangan yang tidak mengenal
mati. The cause of freedom is a deathless cause.

Sesudah saya baca kalimat itu dan renungkan kalimat itu, bukan saja saya
tertarik kepada cause of freedom daripada bangsa saya sendiri dan bukan saja
saya tertarik pada cause of freedom daripada seluruh umat manusia di dunia ini,
tetapi saya, karena tertarik kepada cause of freedom ini saya menyumbangkan
diriku kepada deathless cause ini, deathless cause of my own people, deathless
cause of all people on this. Dan lantas saya mendapat keyakinan, bukan saja the
cause of freedom is a deathless cause, tetapi juga the service of freedom is a
deathless service. Pengabdian kepada perjuangan kemerdekaan, pengabdian
kepada kemerdekaan itupun tidak mengenal maut, tidak mengenal habis.
Pengabdian yang sungguh-sungguh pengabdian, bukan service yang hanya lip-
service, tetapi service yang betul-betul masuk di dalam jiwa, service yang betul-
betul pengabdian, service yang demikian itu adalah satu deathless service.

Dan saya tertarik oeh saya punya pendapat sendiri, pendapat pemimpin besar
daripada bangsa yang saya sitir itu tadi, yang berkata "the cause of freedom is
deathless cause". Saya berkata "not only the cause of freedom is deathless
cause, but also the service of freedom is a deatheless service".

Dan saya, Saudara-saudara, telah memberikan, menyumbangkan atau
menawarkan diri saya sendiri, dengan segala apa yang ada pada saya ini,
kepada service of freedom, dan saya sadar sampai sekarang: the service of
freedom is deathless service, yang tidak mengenal akhir, yang tidak mengenal
mati. Itu adalah tulisan isi hati. Badan manusia bisa hancur, badan manusia bisa
dimasukkan di dalam kerangkeng, badan manusia bisa dimasukkan di dalam
penjara, badan manusia bisa ditembak mati, badan manusia bisa dibuang ke
tanah pengasingan yang jauh dari tempat kelahirannya, tetapi ia punya service of
freedom tidak bisa ditembak mati, tidak bisa dikerangkeng, tidak bisa dibuang di
tempat pengasingan, tidak bisa ditembak mati.

Dan saya beritahu kepada Saudara-saudara, menurut perasaanku sendiri, saya,
Saudara-saudara, telah lebih daripada tiga puluh lima tahun, hampir empat tahun
dedicate myself to this service of freedom. Yang saya menghendaki supaya
seluruh, seluruh, seluruh rakyat Indonesia masing-masing juga dedicate jiwa
raganya kepada service of freedom ini, oleh karena memang service of freedom
ini is a deathless service. Tetapi akhirnya segala sesuatu adalah di tangannya

Tuhan. Apakah Tuhan memberi saya dedicate myself, my all to this service of
freedom, itu adalah Tuhan punya urusan.

Karena itu maka saya terus, terus, terus selalu memohon kepada Allah S.W.T.,
agar saya diberi kesempatan untuk ikut menjalankan aku punya service of
freedom ini. Tuhan yang menentukan. De mens wikt, God beslist; manusia bisa
berkehendak ,macam-macam Tuhan yang menentukan. Demikianpun saya
selalu bersandarkan kepada keputusan Tuhan itu. Cuma saya juga di hadapan
Tuhan berkata: Ya Allah, ya Rabbi, berilah saya kesempatan, kekuatan, taufik,
hidayat untuk dedicate my self to this great cause of freedom and to this great
service.

Inilah Saudara-saudara yang saya hendak katakan kepadamu;dalam saya pada
hari seka~ang ini memberi laporan kepadamu. Moga-moga Tuhan selalu
memimpin saya, moga-moga Tuhan selalu memimpin Saudara-saudara
sekalian. Sekianlah.